Saturday 7 December 2013

Menjadi Pribadi Muslimah yang Shalihah



Resensi Buku Oleh Andi Himyatul Hidayah

  
Judul Buku      : Role Juggling : Perempuan sebagai Muslimah, Ibu, dan Istri
Penulis             : Andi Sri Suriati Amal
Penerbit           : PT Gramedia Pustaka Utama
Terbit               : 4 September 2013
Tebal               : 168 hlm.


Berbicara tentang perempuan dalam konteks ajaran Islam agaknya perlu digaris bawahi bahwa ajaran Islam terpola kepada ajaran dasar dan non-dasar. Ajaran dasar ialah ajaran yang termaktub dalam Al-Qur`an dan Sunnah mutawatir yang diyakini datang dari Allah SWT dan Rasul-Nya. Sebaliknya, ajaran non-dasar ialah ajaran berupa hasil ijtihad manusia dalam bentuk tafsir, interpretasi atau pemikiran ulama yang menjelaskan tentang ajaran dasar dan implementasinya dalam kehidupan nyata.

Ajaran dasar yang termaktub dalam Al-Qur`an dan Sunnah mutawatir bersifat absolut, abadi, dan tidak berubah (Siti Musdah Mulia dalam makalahnya yang berjudul Islam dan Perempuan). Sementara ijtihad (Arab : اجتهاد) adalah istilah para fuqaha, yaitu berfikir dengan menggunakan seluruh ilmu yang dimiliki oleh para ilmuan syari’at Islam untuk menetapkan/menemukan sesuatu hukum syari’at Islam dalam hal-hal yang ternyata belum ditegaskan hukumnya oleh Al-qur’an dan Sunnah. (Daradjat, Zakiah dkk, Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara, 2006:21). Ijtihad perlu dilakukan oleh orang yang memenuhi syarat dari masa ke masa, karena Islam dan umat Islam berkembang pula dari zaman ke zaman sesuai dengan perkembangan masyarakat.

Hal tersebut di atas perlu dikemukakan di awal, sebab bicara masalah perempuan sama dengan mengurai benang kusut yang memiliki banyak simpul dan seringkali menimbulkan pemahaman yang distortif. Pemahaman yang distortif, menurut Siti Musdah Mulia, tidak sedikit menimbulkan pengaruh negatif terhadap kehidupan perempuan dalam masyarakat. Akibat pemahaman yang keliru itu, tidak sedikit perempuan terpaksa menerima kenyataan tidak mendapatkan izin untuk melanjutkan studi, padahal kemampuan intelektualitasnya sangat menunjang. Tidak sedikit perempuan menutup rapat-rapat cita-cita mereka untuk berkiprah di bidang politik menjadi politisi ulung, padahal kemampuan dirinya sangat memadai. Tidak sedikit perempuan terpaksa harus tinggal di rumah setelah menikah karena dihegemoni oleh pemahaman bahwa tugas seorang perempuan adalah mengurus rumah tangga, padahal dirinya memiliki sejumlah keahlian yang akan sangat berguna jika dikembangkan untuk menolong sesama manusia dalam kehidupan sosial. 

Namun, kritik atas pemahaman yang distortif terhadap peran dan kedudukan perempuan haruslah bebas dan terpisah dari pengertian emansipasi yang sarat konspirasi. Mengutip MaryamJameelah dalam bukunnya ”Islam in Theory and Practice” (telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan revisi judul Islam Labuhan hati), dimana Maryam mengingatkan kita semua bahwa “gerakan emansipasi” wanita (baca: perempuan) diakui oleh seluruh kaum muslimin, sepanjang terbebas dari konspirasi yang membahayakan terhadap hancurnya pilar-pilar rumah tangga dan keluarga, serta yang pada akhirnya akan menghancurkan masyarakat kita seluruhnya.

Andi Sri Suriati Amal dalam bukunya, Role Juggling mencoba membedah profil perempuan sebagai muslimah, ibu dan istri dengan menggunakan pendekatan teks-teks suci ajaran Islam. Dalam buku ini perempuan dalam ketiga terminologi; sebagai muslimah, ibu dan istri, disadari memainkan peranan yang sangat penting dalam membangun pribadi, keluarga dan masyarakat yang ‘madani’.

Karena itu menurut penulisnya, muslimah sebagai pribadi, istri dan ibu perlu terus meningkatkan diri agar menjadi pribadi shalihah. Pribadi yang senantiasa memantulkan nilai-nilai Al Qur’an dan Sunah dalam setiap sikap, ucapan, dan tindakan. Untuk ini, diperlukan ilmu. Sebagai istri, setiap perempuan bisa berkaca pada istri-istri Nabi SAW. Dalam hal kesetiaan, kelembutan, pengabdian, kasih sayang, kebaikan, dan kecerdasan, juga pada wanita-wanita yang diceritakan dalam Al Qur’an, baik yang shalihah dan dijanjikan surga seperti istri Firaun, maupun yang durhaka kepada Allah dan diancam neraka seperti istri Nabi Luth as.

Buku Role Juggling merupakan buku inspiratif bagi muslimah, maupun bagi pria sebagai partner perempuan. Hal yang menarik dari buku ini dimana penulisnya berhasil menggugah pembacanya dengan kisah-kisah pribadi di seputar perannya sebagai muslimah, ibu dan istri. Pengalaman penulis mendampingi sang suami, mengasuh putra-putrinya, dan pernah tinggal di dua wilayah dengan latar belakang kultural yang berbeda (Jerman dan kini masih berdomisili di Malaysia yang berasal dari Indonesia) turut memperkaya pengalaman pribadi penulis dalam upayanya memotret fenomena perempuan secara komparatif.

Penulis dalam bukunya itu berhasil mendiskripsikan dan menginterpretasi nash-nash suci Al-Qur’an dan hadist dalam kehidupan nyata. Namun, dalam beberapa hal seperti persoalan poligami dimana penulis berupaya membangun interpretasi pribadi yang cenderung mengambil posisi abu-abu.

Dalam hal profil perempuan muslimah, Islam telah memberikan demikian banyak petunjuk, dimanakah orbit perempuan dalam sistem raya Islam ini. Menurut tuntunan Rasul, Islam sebagai agama yang amat memperhatikan masalah keseimbangan, menegaskan bahwa perempuan adalah pendamping pria dalam upaya menegakkan kalimat Allah. Jika hendak diumpamakan wanita dan pria laksana dua bintang yang berada pada orbit yang berbeda, namun memiliki peran yang sama menentukan bagi keseimbangan jagat ini. Sama seperti yang Allah Ta’ala katakan : “Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malam pun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya” (QS Yasin : 40).–(Ishlah 7/II/1994)–

Oleh karena itu, perempuan muslimah juga berkewajiban melengkapkan diri dengan akhlak yang mulia dan kemahiran-kemahiran tertentu agar  ia benar-benar ahli dalam melaksanakan tanggungjawabnya, untuk diri, keluarga dan masyarakatnya. Demikian agama Islam telah mengembalikan fitrah kaum perempuan dari kebiasaan jahiliyah yang menganggap kedudukan perempuan sangat rendah menjadi suci dan terhormat.

Hal itu terbaca, misalnya dalam hadist-hadist yang menjelaskan tentang para perempuan Anshar di Madinah di masa Rasul. Mereka justru dicitrakan sebagai perempuan aktif, bebas, dinamis, kritis, bertanggung jawab dan mandiri, namun tetap santun, sopan, dan terpelihara akhlaknya. Mereka aktif dalam berbagai bidang kehidupan, di ranah publik maupun di ranah domestik. Wallaahu a’lam bissawab. @ Andi Himyatul Hidayah

Sila klik gambar berikut untuk pemesanan :

http://www.bookoopedia.com/id/book/id-76212/penerbit-kalil-role-juggling-perempuan-sebagai-muslimah-ibu-dan-istri.html

No comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.