Resensi Buku Oleh Andi Himyatul Hidayah
Judul
Buku : Role Juggling : Perempuan sebagai Muslimah, Ibu, dan Istri
Penulis
: Andi Sri Suriati Amal
Penerbit : PT Gramedia Pustaka Utama
Terbit :
4 September 2013
Tebal :
168 hlm.
Berbicara tentang perempuan
dalam konteks ajaran Islam agaknya perlu digaris bawahi bahwa ajaran Islam
terpola kepada ajaran dasar dan non-dasar. Ajaran dasar ialah ajaran yang
termaktub dalam Al-Qur`an dan Sunnah mutawatir yang diyakini datang dari Allah
SWT dan Rasul-Nya. Sebaliknya, ajaran non-dasar ialah ajaran berupa hasil
ijtihad manusia dalam bentuk tafsir, interpretasi atau pemikiran ulama yang
menjelaskan tentang ajaran dasar dan implementasinya dalam kehidupan nyata.
Ajaran dasar yang termaktub
dalam Al-Qur`an dan Sunnah mutawatir bersifat absolut, abadi, dan tidak berubah
(Siti Musdah Mulia dalam makalahnya yang berjudul Islam dan Perempuan).
Sementara ijtihad (Arab : اجتهاد) adalah istilah para fuqaha,
yaitu berfikir dengan menggunakan seluruh ilmu yang dimiliki oleh para ilmuan
syari’at Islam untuk menetapkan/menemukan sesuatu hukum syari’at Islam dalam
hal-hal yang ternyata belum ditegaskan hukumnya oleh Al-qur’an dan Sunnah.
(Daradjat, Zakiah dkk, Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara, 2006:21).
Ijtihad perlu dilakukan oleh orang yang memenuhi syarat dari masa ke masa,
karena Islam dan umat Islam berkembang pula dari zaman ke zaman sesuai dengan
perkembangan masyarakat.
Hal tersebut di atas perlu
dikemukakan di awal, sebab bicara masalah perempuan sama dengan mengurai benang
kusut yang memiliki banyak simpul dan seringkali menimbulkan pemahaman yang
distortif. Pemahaman yang distortif, menurut Siti Musdah Mulia, tidak sedikit
menimbulkan pengaruh negatif terhadap kehidupan perempuan dalam masyarakat. Akibat
pemahaman yang keliru itu, tidak sedikit perempuan terpaksa menerima kenyataan
tidak mendapatkan izin untuk melanjutkan studi, padahal kemampuan
intelektualitasnya sangat menunjang. Tidak sedikit perempuan menutup
rapat-rapat cita-cita mereka untuk berkiprah di bidang politik menjadi politisi
ulung, padahal kemampuan dirinya sangat memadai. Tidak sedikit perempuan
terpaksa harus tinggal di rumah setelah menikah karena dihegemoni oleh
pemahaman bahwa tugas seorang perempuan adalah mengurus rumah tangga, padahal
dirinya memiliki sejumlah keahlian yang akan sangat berguna jika dikembangkan
untuk menolong sesama manusia dalam kehidupan sosial.
Namun, kritik atas pemahaman
yang distortif terhadap peran dan kedudukan perempuan haruslah bebas dan
terpisah dari pengertian emansipasi yang sarat konspirasi. Mengutip MaryamJameelah dalam bukunnya ”Islam in Theory and Practice” (telah diterjemahkan ke
dalam bahasa Indonesia dengan revisi judul Islam Labuhan hati), dimana
Maryam mengingatkan kita semua bahwa “gerakan emansipasi” wanita (baca:
perempuan) diakui oleh seluruh kaum muslimin, sepanjang terbebas dari
konspirasi yang membahayakan terhadap hancurnya pilar-pilar rumah tangga dan
keluarga, serta yang pada akhirnya akan menghancurkan masyarakat kita
seluruhnya.
Andi Sri Suriati Amal dalam
bukunya, Role Juggling mencoba membedah profil perempuan sebagai
muslimah, ibu dan istri dengan menggunakan pendekatan teks-teks suci ajaran
Islam. Dalam buku ini perempuan dalam ketiga terminologi; sebagai muslimah, ibu
dan istri, disadari memainkan peranan yang sangat penting dalam membangun
pribadi, keluarga dan masyarakat yang ‘madani’.
Karena itu menurut penulisnya,
muslimah sebagai pribadi, istri dan ibu perlu terus meningkatkan diri agar
menjadi pribadi shalihah. Pribadi yang senantiasa memantulkan nilai-nilai Al
Qur’an dan Sunah dalam setiap sikap, ucapan, dan tindakan. Untuk ini,
diperlukan ilmu. Sebagai istri, setiap perempuan bisa berkaca pada istri-istri
Nabi SAW. Dalam hal kesetiaan, kelembutan, pengabdian, kasih sayang, kebaikan,
dan kecerdasan, juga pada wanita-wanita yang diceritakan dalam Al Qur’an, baik
yang shalihah dan dijanjikan surga seperti istri Firaun, maupun yang durhaka
kepada Allah dan diancam neraka seperti istri Nabi Luth as.
Buku Role Juggling merupakan buku
inspiratif bagi muslimah, maupun bagi pria sebagai partner perempuan. Hal yang
menarik dari buku ini dimana penulisnya berhasil menggugah pembacanya dengan
kisah-kisah pribadi di seputar perannya sebagai muslimah, ibu dan istri.
Pengalaman penulis mendampingi sang suami, mengasuh putra-putrinya, dan pernah
tinggal di dua wilayah dengan latar belakang kultural yang berbeda (Jerman dan
kini masih berdomisili di Malaysia yang berasal dari Indonesia) turut
memperkaya pengalaman pribadi penulis dalam upayanya memotret fenomena
perempuan secara komparatif.
Penulis dalam bukunya itu berhasil
mendiskripsikan dan menginterpretasi nash-nash suci Al-Qur’an dan hadist dalam
kehidupan nyata. Namun, dalam beberapa hal seperti persoalan poligami dimana
penulis berupaya membangun interpretasi pribadi yang cenderung mengambil posisi
abu-abu.
Dalam hal profil perempuan muslimah, Islam telah
memberikan demikian banyak petunjuk, dimanakah orbit perempuan dalam sistem
raya Islam ini. Menurut tuntunan Rasul, Islam sebagai agama yang amat
memperhatikan masalah keseimbangan, menegaskan bahwa perempuan adalah
pendamping pria dalam upaya menegakkan kalimat Allah. Jika hendak diumpamakan
wanita dan pria laksana dua bintang yang berada pada orbit yang berbeda, namun
memiliki peran yang sama menentukan bagi keseimbangan jagat ini. Sama seperti
yang Allah Ta’ala katakan : “Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan
dan malam pun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada
garis edarnya” (QS Yasin : 40).–(Ishlah 7/II/1994)–
Oleh karena itu, perempuan muslimah juga
berkewajiban melengkapkan diri dengan akhlak yang mulia dan kemahiran-kemahiran
tertentu agar ia benar-benar ahli dalam melaksanakan tanggungjawabnya,
untuk diri, keluarga dan masyarakatnya. Demikian agama Islam telah
mengembalikan fitrah kaum perempuan dari kebiasaan jahiliyah yang menganggap
kedudukan perempuan sangat rendah menjadi suci dan terhormat.
Hal itu terbaca, misalnya dalam hadist-hadist
yang menjelaskan tentang para perempuan Anshar di Madinah di masa Rasul. Mereka
justru dicitrakan sebagai perempuan aktif, bebas, dinamis, kritis, bertanggung
jawab dan mandiri, namun tetap santun, sopan, dan terpelihara akhlaknya. Mereka
aktif dalam berbagai bidang kehidupan, di ranah publik maupun di ranah
domestik. Wallaahu a’lam bissawab. @ Andi Himyatul Hidayah
Sila klik gambar berikut untuk pemesanan :
No comments:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.