Tuesday 15 April 2014

Mengintip Penampungan TKI Bermasalah di Shelter KBRI Kuala Lumpur



Mengintip Penampungan TKI Bermasalah di Shelter KBRI Kuala Lumpur
Oleh : Andi Himyatul Hidayah



Tidak semua TKI yang datang ke negeri Jiran bernasib baik. Di antara mereka ada juga yang kurang beruntung dan menghadapi  berbagai masalah. Misalnya, seringkali pada TKI/TKW tertipu agen,  masalah keimigrasian atau masalah dengan majikan. Lalu, bagaimana pihak KBRI  di Malaysia menangani dan menampung TKI bermasalah itu ? Tulisan berikut merupakan catatan dari salah satu kegiatan bakti sosial ke Shelter, KBRI Kuala Lumpur bersama PERISAI (Persatuan Istri Dosen Asal Indonesia di Malaysia) pada tanggal 16 Juli 2013.  Catatan lama yang mungkin ada baiknya untuk disharing sekedar untuk berbagi.

Shelter adalah tempat penampungan sementara TKI baik yang terlantar maupun yang sedang mengalami masalah atau sedang dalam proses penyelesaian masalah. Berdasarkan tabloid CARAKA yang diterbitkan oleh KBRI Kuala Lumpur, Edisi 55/13, November 2013, bahwa KBRI Kuala Lumpur sejak tahun 2004 telah membangun tempat penampungan sementara (Shelter), khususnya untuk TKI/TKW bermasalah. Shelter ini terletak di belakang gedung KBRI Kuala Lumpur dengan kapasitas 60 orang yang dikelola oleh fungsi konsuler dan tenaga kerja KBRI Kuala Lumpur.

Namun, belakangan ini tempat penampungan tersebut kerap melebihi kapasitas. Contohnya pada tahun 2010 penghuni shelter melebihi 162 orang perempuan dewasa dan 3 bayi.  Untuk memecahkan  masalah tersebut, KBRI bersama pihak CIMB dan CIMB Niaga merintis kerja sama untuk menyediakan bangunan untuk menampung para WNI / TKI bermasalah. Bangunan tersebut dinamakan “Rumah Kita” yang memiliki arti bahwa tempat tersebut merupakan rumah bersama bagi para penghuninya yang sedang menunggu penyelesaian kasus yang dibantu KBRI Kuala Lumpur.

Menurut Rien Erliana, seperi dikutip dari tabloid Caraka bahwa para penghuni shelter dan Rumah Kita (RK) yang berusia 18 tahun hingga 72 tahun, tidak hanya makan dan  tidur saja sembari menunggu kasus mereka selesai. Mereka diberi kegiatan yang berguna seperti senam pagi, mengikuti pengajian, dan kegiatan keterampilan.

KBRI Kuala Lumpur menyeleksi WNI/TKI bermasalah untuk jadi penghuni shelter  dan Rumah Kita. Karena para penghuni RK biasanya adalah para WNI TKI yang penyelesaian kasusnya masih lama, atau kasus yang sudah selesai dan masih harus menunggu check out memo dari jabatan Imigresen Malaysia dalam kurun waktu 1 - 2 bulan.

Penanganan WNI/TKI bermasalah oleh pihak KBRI Kuala Lumpur ini agaknya patut diapresiasi. @ Andi Himyatul Hidayah


*************

No comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.