Mengintip
Penampungan TKI Bermasalah di Shelter KBRI Kuala Lumpur
Oleh : Andi Himyatul Hidayah
Tidak semua TKI yang datang ke negeri Jiran bernasib baik.
Di antara mereka ada juga yang kurang beruntung dan menghadapi berbagai masalah. Misalnya, seringkali pada TKI/TKW
tertipu agen, masalah keimigrasian atau masalah dengan
majikan. Lalu, bagaimana pihak KBRI di Malaysia menangani dan menampung TKI
bermasalah itu ? Tulisan berikut merupakan catatan dari salah satu kegiatan bakti
sosial ke Shelter, KBRI Kuala Lumpur bersama PERISAI (Persatuan Istri Dosen
Asal Indonesia di Malaysia) pada tanggal 16 Juli 2013. Catatan lama yang mungkin ada baiknya untuk
disharing sekedar untuk berbagi.
Shelter adalah tempat penampungan sementara TKI baik yang
terlantar maupun yang sedang mengalami masalah atau sedang dalam proses
penyelesaian masalah. Berdasarkan tabloid CARAKA yang diterbitkan oleh KBRI
Kuala Lumpur, Edisi 55/13, November 2013, bahwa KBRI Kuala Lumpur sejak tahun
2004 telah membangun tempat penampungan sementara (Shelter), khususnya untuk TKI/TKW bermasalah. Shelter ini terletak di belakang gedung KBRI Kuala
Lumpur dengan kapasitas 60 orang yang dikelola oleh fungsi konsuler dan tenaga
kerja KBRI Kuala Lumpur.
Namun, belakangan ini tempat penampungan tersebut kerap
melebihi kapasitas. Contohnya pada tahun 2010 penghuni shelter melebihi 162
orang perempuan dewasa dan 3 bayi. Untuk
memecahkan masalah tersebut, KBRI bersama
pihak CIMB dan CIMB Niaga merintis kerja sama untuk menyediakan bangunan untuk
menampung para WNI / TKI bermasalah. Bangunan tersebut dinamakan “Rumah Kita”
yang memiliki arti bahwa tempat tersebut merupakan rumah bersama bagi para
penghuninya yang sedang menunggu penyelesaian kasus yang dibantu KBRI Kuala
Lumpur.
Menurut Rien Erliana, seperi dikutip dari tabloid Caraka
bahwa para penghuni shelter dan Rumah Kita (RK) yang berusia 18 tahun hingga 72
tahun, tidak hanya makan dan tidur saja
sembari menunggu kasus mereka selesai. Mereka diberi kegiatan yang berguna
seperti senam pagi, mengikuti pengajian, dan kegiatan keterampilan.
KBRI Kuala Lumpur menyeleksi WNI/TKI bermasalah untuk jadi penghuni
shelter dan Rumah Kita. Karena para
penghuni RK biasanya adalah para WNI TKI yang penyelesaian kasusnya masih lama,
atau kasus yang sudah selesai dan masih harus menunggu check out memo dari
jabatan Imigresen Malaysia dalam kurun waktu 1 - 2 bulan.
Penanganan WNI/TKI bermasalah oleh pihak KBRI Kuala Lumpur
ini agaknya patut diapresiasi. @ Andi Himyatul Hidayah
*************
No comments:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.